Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Komjen BG "Balik Kandang"

Kasus Komjen BG
kasus Komjen BG akan diserahkan ke Bareskrim Polri (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kasus dugaan suap dan dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat Komjen Pol Budi Gunawan akan kembali dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri.

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, langkah itu dilakukan lantaran Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak dapat menangani kasus yang menjerat anggota kepolisian.

Sebelumnya, kasus ini juga mentok usai KPK takluk dalam gugatan praperadilan yang diputus hakim tunggal Sarpin Rizaldi di PN Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

"Sepertinya begitu (diserahkan ke Bareskrim). Kejagung tidak menangani anggota kepolisian," ujarnya di Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2015).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement