JAKARTA – Mungkin buat para anggota DPRD DKI Jakarta, tak dirasa terlalu penting, meski sebenarnya wajib untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setidaknya anggapan itu yang keluar dari aktivis hukum, Erwin Natosmal Oemar.
Seperti diberitakan sebelumnya, pihak KPK melalui Plt pimpinan KPK, Johan Budi, menyatakan belum menerima laporan kekayaan dari beberapa anggota DPRD DKI, seperti Abraham Lunggana (Haji Lulung), M. Taufik, Triwisaksana, Ferial Sofyan, Syahrial, Asraf Ali, Ongen Sangaji dan Fahmi Zulfikar.
(Baca: Haji Lulung Belum Laporkan Kekayaan ke KPK)
Laporan kekayaan ini dikatakan wajib buat setiap penyelenggara negara macam para anggota DPR RI dan juga termasuk para anggota DPRD.