Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Calon Independen Diperketat, Ahok Pede Hadapi Pilgub 2017

Angkasa Yudhistira , Jurnalis-Senin, 27 April 2015 |11:55 WIB
Calon Independen Diperketat, Ahok <i>Pede</i> Hadapi Pilgub 2017
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan peluangnya untuk maju sebagai calon independen pada Pemilihan Gubernur DKI masih terbuka lebar walaupun persyaratan jumlah dukungan dari warga untuk calon independen telah diperbanyak.

"Kalau mau nyalon gubernur independen, (mengumpulkan dukungan) warga DKI mau 1 juta juga enggak susah ya," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Senin (27/4/2015).

Berdasar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, calon independen atau perorangan yang akan maju harus memenuhi syarat dukungan minimal 7,5 persen dari jumlah penduduk. Dan jumlah penduduk DKI saat ini ada sekirs 10 juta penduduk.

Dengan begitu, Ahok harus mendapat dukungan warga sekira 750.000 penduduk. Padahal, sebelumnya hanya dibutuhkan sekira 300.000 dukungan saja.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement