JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan peluangnya untuk maju sebagai calon independen pada Pemilihan Gubernur DKI masih terbuka lebar walaupun persyaratan jumlah dukungan dari warga untuk calon independen telah diperbanyak.
"Kalau mau nyalon gubernur independen, (mengumpulkan dukungan) warga DKI mau 1 juta juga enggak susah ya," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Senin (27/4/2015).
Berdasar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, calon independen atau perorangan yang akan maju harus memenuhi syarat dukungan minimal 7,5 persen dari jumlah penduduk. Dan jumlah penduduk DKI saat ini ada sekirs 10 juta penduduk.
Dengan begitu, Ahok harus mendapat dukungan warga sekira 750.000 penduduk. Padahal, sebelumnya hanya dibutuhkan sekira 300.000 dukungan saja.