JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pertemuan untuk membahas dilakukannya eksekusi terhadap lahan seluas 47 ribu hektare di kawasan hutan register 40 Padang Lawas, Sumatera Utara. Pasalnya, hingga saat ini eksekusi secara fisik lahan tersebut belum bisa dilakukan.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP, pihaknya telah mengundang Kejaksaan Agung, Mabes Polri, Kementerian Keuangan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Gubernur Sumatera Utara, Pangdam Bukit Barisan, Polda Sumut serta Kejaksaan Tinggi Sumut.
"Pertemuan ini dimaksud untuk mencari jalan keluar, berupa rencana aksi menyelesaikan soal (eksekusi kawasan hutan) Padang Lawas," ujar Johan saat dikonfirmasi.
Terlihat datang lebih awal Pangdam Bukit Barisan Mayjen Edy Rahmayadi dengan menaiki mobil dinasnya dan langsung masuk melalu pintu samping Gedung KPK. Tak berselang lama, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhammad Yusni pun hadir. Namun dirinya tak berkomentar saat ditanya awak media.
Setelah itu, menyusul Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Eko Hadi Sutardjo juga menyambangi markas antirasuah ini. Namun, terkesan menghindari awak media mobil dinas yang mengantar dirinya langsung masuk ke dalam garasi samping Gedung KPK.