JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI tidak mempedulikan rencana Pemerintah Australia melakukan pemotongan dana bantuan. Kemlu menyatakan, Indonesia tidak butuh dana bantuan dari Australia.
Sebagaimana diketahui, Australia berencana memangkas butuh bantuan ke Pemerintah Indonesia pasca-eksekusi mati gembong narkoba Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Kemlu tidak mempedulikan ancaman itu.
“Namun demikian, bantuan yang diberikan oleh Australia merupakan upaya mereka untuk meningkatkan partnership dengan kita sehingga itu merupakan hak mereka untuk memberikan. Tapi Indonesia tidak meminta dana bantuan untuk pembangunan,” kata Juru Bicara Kemlu, Armanatha Nasir, kepada wartawan di Kemlu, Kamis (7/5/2015).