Jefry berhasil melarikan diri dan sudah sampai di Batam. Namun setelah membaca pemberitaan mengenai kasus tersebut, Jefry memutuskan ke Kuala Lumpur untuk menyerahkan diri kepada KBRI.
"Malam ini 18 Mei, Jefry akan diterbangkan ke Kamboja didampingi LO Polri di KBRI Kuala Lumpur guna menjelaskan duduk perkaranya", terang Dino Nurwahyudi, Konsuler KBRI Kuala Lumpur, dalam rilisnya yang diterima Okezone, Senin (18/5/2015).
Jefry dan 16 warga negara Indonesia (WNI) lainnya merupakan pekerja untuk perusahaan judi online bernama Dai Long Co., Ltd di Grand Dragon Resort and Casino di daerah Chrey Thom, Provinsi Kandal, yang berjarak sekitar 80-90 km dari ibu kota Phnom Penh, Kamboja.
16 WNI tersebut sempat ditahan oleh otoritas setempat karena diduga menjadi saksi atau mengetahui kasus kehilangam uang perusahaan senilai Rp2,1 miliar. Sementara Jefry berhasil kabur dan dituduh melarikan uang tersebut.
Hari ini, enam diantara mereka telah dibebaskan oleh perusahaan karena tidak terbukti terlibat dalam penggelapan uang tersebut
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.