JAKARTA - Salah seorang tersangka kasus dwelling time berinisial IM, hingga kini masih berada di perbatasan Kanada, Amerika Serikat. Namun, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menjadwalkan Kasubdit di Dirjen Perdagangan Luar Negeri di Kementerian Perdagangan (Kemendag) itu untuk diperiksa besok, Jumat 31 Juli 2015.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Mohammad Iqbal mengatakan, polisi sudah berkoordinasi dengan Interpol untuk memastikan IM benar-benar kembali ke Indonesia.
"Polisi sudah kerja sama dengan Interpol untuk melihat gerak-gerik IM. Kami akan lakukan penjemputan di bandara," kata Iqbal kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/7/2015).
Iqbal mengatakan, jika tersangka IM tidak punya inisiatif untuk kembali ke Tanah Air. Maka pihaknya akan melakukan penjemputan secara paksa.