TEMANGGUNG - Sebanyak 31.631 dari 67.547 warga miskin di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, belum dapat menikmati layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Sebab, pemerintah setempat tidak mampu membayarkan preminya karena keterbatasan anggaran.
Wakil Bupati Temanggung Irawan Prasetyadi mengatakan, anggaran yang tersedia dari APBD Kabupaten Temanggung pada 2015 untuk layanan BPJS hanya Rp6,5 miliar. Jumlah itu tidak cukup untuk membayar premi BPJS Kesehatan semua warga miskin di wilayahnya.
Menurutnya, anggaran itu hanya cukup untuk membayar premi 30.687 warga miskin. Oleh karena itu, untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat miskin yang preminya tak terbayarkan, maka digunankan dana Jaminan Kesehatan Temanggung secara insidentil.
"Dana Jaminan Kesehatan Temanggung diberikan secara insidentil, hanya yang memerlukan saja," kata Irawan.
(Abu Sahma Pane)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.