Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi di Blok Cepu

Feri Agus Setyawan , Jurnalis-Senin, 10 Agustus 2015 |20:10 WIB
KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi di Blok Cepu
ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - ‎Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) menggeruduk markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan.

Mereka mendesak KPK untuk mengusut, mengadili dan menyita harta para pejabat yang terlibat dalam perumusan pengelolaan participating interest Blok Cepu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Koordinator APAK, Muhammad Sutisna mengatakan, dalam proyek yang diduga berbau korupsi ini terindikasi beberapa pejabat yang terlibat. Menurut dia, yang paling bertanggungjawab adalah mantan Bupati Bojonegoro periode 2003-2008, Mohammad Santoso dan Bupati Bojonegoro, Suyoto.

"Karena proyek Blok Cepu yang bermasalah itu, negara mengalami kerugian yang sangat besar yakni Rp190 triliun. Bekukan semua aktivitas dan cabut izin PT Surya Energi Raya (SER) serta PT Asri Dharma Sejahtera (ADS) dalam renegoisasi kontrak pengelolaan Blok Cepu," tutur Sutisna di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/8/2015).

Mereka menduga, renegosiasi tersebut, terdapat kongkalikong yang sudah dibuktikan lewat audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam audit BPK, kontrak pengelolaan Blok Cepu terhadap participating interest untuk BUMD Bojonegoro, PT ADS telah menyalahi amanat konstitusi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement