BLITAR- Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj berharap Presiden Joko Widodo tidak meminta maaf kepada para aktivis dan keluarga eks Partai Komunis Indonesia (PKI).
Pernyataan Kiai Said itu menjawab adanya kabar Presiden Jokowi berencana meminta maaf kepada aktifis dan eks PKI yang menjadi korban peristiwa 30 September 1965.
Kiai Said menegaskan maaf itu tidak perlu dilakukan. "Tidak perlu meminta maaf. Tidak usah," tegasnya kepada wartawan usai acara halal bihalal dan silaturahmi yang digelar PCNU Kabupaten Blitar di Desa Plosorejo, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Selasa (1/9/2015).
Tidak diketahui pasti apakah terkait dengan kabar rencana permintaan maaf Jokowi atau tidak, disejumlah daerah beredar gambar dan logo palu arit (PKI). Sebut saja di Kabupaten Jember, Pamekasan Madura dan Malang. Saat ini kasus masih dalam penyelidikan aparat.
Berdasarkan catatan sejarah PKI merupakan salah satu partai terbesar yang dilarang. Paska peristiwa 30 September 1965 tidak sedikit pimpinan partai, aktifis dan simpatisan yang dibantai, dan ditangkap tanpa proses pengadilan.