JAKARTA - Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria, yang diduga melakukan penipuan melalui media sosial (Facebook) terhadap wanita berprofesi pengusaha dengan kerugian Rp800 juta.
"Kasus ini masih kita kembangkan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti di Jakarta, Minggu (6/9/2015).
Krishna pun menjelaskan, aksi penipuan tersebut berawal tersangka membuat akun Facebook palsu dengan foto profil seorang tentara yang bertugas di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Lalu tersangka mengirimkan pesan melalui kotak pesan Facebook berisi akan mengirimkan uang Dolar Amerika Serikat terdapat cap lambang PBB kepada korban.