Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tersangka Kasus Kebakaran Hutan Bertambah Jadi 126 Orang

Bayu Septianto , Jurnalis-Selasa, 15 September 2015 |15:18 WIB
Tersangka Kasus Kebakaran Hutan Bertambah Jadi 126 Orang
ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Jumlah tersangka kasus dugaan pembakaran lahan hutan di wilayah Sumatera dan Kalimantan terus bertambah. Hari ini, penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan 126 orang sebagai tersangka.

"Kita sudah tetapkan 126 tersangka dengan perorangan, apabila terbukti disuruh atau dilakukan karena lahan sendiri masih perlu kita dalami," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Pol Agus Rianto di Gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (15/9/2015).

Agus mengungkapkan, 126 tersangka itu merupakan pengembangan pengusutan perkara yang ditangani oleh pihak Kepolisian berjumlah 131 kasus.

Kasus-kasus tersebut ditemukan di sejumlah wilayah Tanah Air, antara lain Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Riau, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, dan Jambi.

Kebakaran Hutan Riau

"Dari 131 kasus yang kita tangani yang masuk tahap lidik 78 kasus, sidik 39 kasus, dan telah dinyatakan lengkap atau P21 sebanyak 24 kasus," pungkas Agus

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement