Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jokowi Enggan Komentari Revisi UU KPK

Rus Akbar , Jurnalis-Jum'at, 09 Oktober 2015 |08:56 WIB
Jokowi Enggan Komentari Revisi UU KPK
Presiden Joko Widodo. (Foto: Antara)
A
A
A

PADANG – Rancangan Undang-Undang Komisi Pemberantas Korupsi (RUU KPK) masih digodok DPR RI. Ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) Jokowi diminta menanggapi revisi UU KPK itu, ia enggan berkomentar.

“Nanti saja, kita kasih tanggapan soal RUU (KPK) ini. Nanti di Jakarta, belum sekarang,” ujarnya usai mengunjungi rumah kelahiran Proklamator Kemerdekaan Indonesia Mohammad Hatta di Bukittinggi, Sumatera Barat Jumat (9/10/2015)

Berdasarkan draft RUU KPK, revisi diusulkan oleh Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Golkar.

Sedangkan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tidak setuju dengan usulan tersebut.

Salah satu poin revisi adalah bakal dibatasinya usia KPK. Yakni usia KPK hanya 12 tahun setelah revisi itu rampung dan disahkan.

(Abu Sahma Pane)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement