Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

WN Tiongkok dan Taiwan Ditangkap Terkait Penipuan Online

Bayu Septianto , Jurnalis-Rabu, 21 Oktober 2015 |17:24 WIB
WN Tiongkok dan Taiwan Ditangkap Terkait Penipuan <i>Online</i>
ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ratusan warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dan Taiwan ditangkap aparat Sub Direktorat Cyber Crime Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Ratusan WNA itu ditangkap karena melakukan kejahatan penipuan online terhadap sesama WNA dengan melancarkan aksinya di Indonesia.

‎Kasubdit Cyber Crime Bareskrim Polri, Kombes Rahmat Wibowo‎ mengatakan, terdapat 119 WNA yang ditangkap pada Senin dan Selasa, 19 dan 20 Oktober 2015.

"‎Total yang diamankan ada 119 WNA, mereka dari Tiongkok dan Taiwan. Penangkapan dilakukan di lima lokasi, Cirebon, Surabaya, dan Bali," ujar Rahmat di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2015).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement