Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

WN Tiongkok dan Taiwan Ditangkap Terkait Penipuan Online

Bayu Septianto , Jurnalis-Rabu, 21 Oktober 2015 |17:24 WIB
WN Tiongkok dan Taiwan Ditangkap Terkait Penipuan <i>Online</i>
ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

Dalam penangkapan itu polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya 88 handphone, 49 paspor, lima laptop, uang tunai mencapai Rp174.300.000, beberapa lembar mata uang asing, alat recorder, flashdisk, harddisk, dan mobil.

Menurut Rahmat para tersangka ini telah dibawa ke Jakarta, dan telah diserahkan pula ke Ditjen Imigrasi karena telah menyalahgunakan izin tinggal sebagaimana diatur dalam Pasal 122 UU Nomor 6/2011 tentang Keimigrasian.

"Setelah itu mereka akan di deportasi ke China dan ke Taiwan guna dilakukan penyidikan terhadap tindak pidana Telecommunication Fraud," pungkas Rahmat.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement