JAKARTA – Bahrum Naim dituding berada di balik aksi serangan bom di Sarinah, Jalam MH Thamrin, Jakarta Pusat. Merujuk data kepolisian, Bahrum Naim sempat ditangkap kali atas kepemilikan senjata api.
Kapolda Metro Jaya Irjend Pol Tito Karnavian mengatakan, Bahrun Naim sempat ditangkap pada tahun 2010 dan tahun 2014 karena kasus kepemilikan peluru dan senjata api ilegal. Pihak kepolisian dalam hal ini, mempunyai bukti atas keterlibatan Bahrun atas tragedi bom Sarinah.
“Tahun 2010 dan 2014, Naim sempat ditangkap karena kasus senjata api dan kepemilikan peluru, tetapi ia melarikan diri ke Suriah dan gabung bersama ISIS di Raqqa,” tutur Kapolda.
Tito menambahkan, Bahrun Naim sempat diciduk oleh pihak kepolisian akibat bergabung dengan ISIS, akan tetapi karena kurangnya bukti ia pun selanjutnya dilepaskan. Sehingga ia terlepas atas jeratan kasus terorisme. Bahrun hanya diganjar hukuman sekitar 2,5 tahun penjara oleh hakim.
“Naim juga memiliki keterkaitan dengan kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) yang dipimpin Santoso Abu Wardah,” jelasnya.
(Susi Fatimah)