JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika menyediakan layanan nomor darurat serta penyebarluasan SMS peringatan dini bencana.
Penandatanganan MoU antara Menkominfo Rudiantara dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjhaja Purnama (Ahok) bertujuan untuk menyediakan layanan telepon darurat bebas pulsa bagi warga Ibu Kota dengan nomor layanan 112.
"Masalah paling utama adalah masalah (masih bayar) sebelumnya. Kita semua akan ganti dengan nomor layanan 112. Semua dilupakan, kita fokuskan 112," kata Ahok dalam sambutannya di Balai Kota, Jakarta, Kamis (11/2/2016).
Suami Veronica Tan ini menjelaskan, layanan 112 dapat digunakan bagi warga Jakarta yang mengalami permasalahan seputar keamanan, kenyamanan, dan keselamatan. Seperti, membutuhkan ambulans, perahu karet logistik, kedaruratan bencana, polisi serta bencana lainnya.
"Saya yakin 112 ini akan bermanfat kalau memang dari Pemda DKI ini menyediakan pelayanan dengan baik terutama para operator tindakan yang cepat, ini semua bisa jalan," pungkas Ahok