KLATEN - Terbujuk rayu manis pria yang mengaku sebagai anggota Polri, janda berusia 40 tahun asal Desa Pluneng, Kecamatan Kebonarum, Klaten, Jawa Tengah tertipu uang hingga Rp10 juta plus bonus dinikahi pelaku.
Dody Yanu Irawan (27) asal Dukuh Bakung, Desa Bakung, Kecamatan Jogonalan, Klaten saat gelar perkara menjelaskan dirinya mengaku sebagai anggota Densus saat berkenalan dengan korban pada akhir Desember 2015 lalu.
"Saya langsung mengaku sebagai anggota Densus," jelasnya dalam gelar perkara di Mapolres Klaten, Kamis (25/2/2016).
Akhirnya kedekatan mereka berlanjut dengan hubungan pacaran. Namun selama masa pacaran Dody kerap meminjam uang pada korban.
Besarnya beragam mulai dari dari Rp200 ribu hingga yang paling banyak Rp3 juta. Dody juga berjanji pada korban untuk menikahinya pada bulan Maret mendatang.