Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Paripurna Ranperda Zonasi Kembali Ditunda

Dara Purnama , Jurnalis-Kamis, 17 Maret 2016 |20:29 WIB
  Sidang Paripurna Ranperda Zonasi Kembali Ditunda
Foto: Illustrasi Okezone
A
A
A

JAKARTA - DPRD DKI Jakarta kembali gagal menggelar rapat paripurna terkait penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Legislasi Daerah (Balegda), terhadap Ranperda tentang Rencana Zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Provinsi DKI Jakarta.

Rapat yang semula di agendakan pukul 14.00 WIB itu dibatalkan. Pasalnya peserta yang merupakan wakil rakyat itu tidak mencapai batas quorum.

"Raperda ini mengatur zonasi wilayah pesisir Pantura dan pulau kecil. Itu karena ada wilayah yang diprioritaskan menjadi pariwisata, nelayan dan entertainment. Kami berharap pulau seribu lebih bernilai jadi world class bahkan seperti Maladewa. Jadi kami membuat zonasi agar kegiatan perekonomian jelas," kata Wakil Ketua DPRD Fraksi PKS, Triwisaksana di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (17/3/2016).

Perda ini, menurut pria yang akrab disapa Sani untuk mengatur bagaimana nelayan bisa tetap diperhatikan dalam rencana membuat Kepulauan Seribu menjadi seperti Maladewa ini.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement