Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Feri Yanto Ditangkap Polisi di Pool Blue Bird

Regina Fiardini , Jurnalis-Rabu, 23 Maret 2016 |16:01 WIB
Feri Yanto Ditangkap Polisi di <i>Pool</i> Blue Bird
Foto: Ilustrasi Okezone
A
A
A

JAKARTA - Anggota Subdit Cybercrime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menangkap Feri Yanto, sopir Blue Bird yang menjadi provokator saat demonstrasi kemarin. Ia ditangkap di Pool Blue Bird di kawasan Jakarta Selatan.

Pelaku sendiri mengajak seluruh rekannya melakukan demo besar-besaran lengkap dengan membawa senjata tajam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal mengatakan akan meminta keterangan dari siapa pun, termasuk para sopir Blue Bird.

"Semua yang diperlukan penyidik akan dimintai keterangan dari siapa pun, termasuk rekan-rekan yang mengetahui yang bekerja di sana, pasti ada di sana," kata Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Rabu (23/3/2016).

Ia menjelaskan, pelaku sudah bekerja selama satu tahun tiga bulan di PT Blue Bird. Pelaku juga sudah mengakui perbuatan itu.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 28 Ayat 2 dan 45 dengan ancaman enam tahun penjara atau denda Rp1 miliar," pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement