Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anak Disuruh Meminta-minta, Pelaku Diduga Ibu Kandung

Dara Purnama , Jurnalis-Kamis, 24 Maret 2016 |21:51 WIB
Anak Disuruh Meminta-minta, Pelaku Diduga Ibu Kandung
Ilustrasi (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Polres Jakarta Selatan mengungkap kasus ekspolitasi anak di bawah umur. Dua tersangka dibekuk dimana satu diantaranya diduga adalah ibu kandung korban.

“Tindak pidana ini dilakukan penyelidikan lebih kurang dua bulan. Anak di bawah umur diperdagangkan. Anak-anak seharusnya mendapat perlindungan oleh negara dan (oleh) orang tua malah diperdagangkan. Kita dari kepolisian melakukan upaya paksa untuk menangkap dua tersangka yang salah satunya ibu kandung,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Muhammad Iqbal di Polres Jakarta Selatan, Kamis (23/3/2016).

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Wahyu Hadiningrat mengatakan anak-anak berusia 5-6 tahun dipaksa melakukan pekerjaan meminta-minta. Jika mereka tidak melakukan perintah dari tersangka maka mereka dipukul. Bahkan mereka ada yang disewakan dengan harga Rp200 ribu.

“Kami tadi sore lakukan operasi di beberapa titik di pertigaan dan perempatan kemudian kita dapat 17 anak, nanti diinventarisir ada juga delapan orang dewasa, mana yamg anak mana yang bukan sedang diinventarisir,” kata Wahyu.

Lokasi tempat anak-anak ini meminta-minta terang Wahyu di sekitaran perempatan Blok M. Kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Untuk selanjutnya Polres Jakarta Selatan akan bekerja sama dengan Dinas Sosial dan Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Anak untuk menindaklanjuti kasus ini.

“Tersangka melakukan aksinya ini sudah lama, korban juga ada yang masih bayi. Ini yang mereka eksploitasi. Anak-anak ini bekerja dari pagi sampai menjelang magrib. Hari gelap baru berhenti. Untuk satu anak dalam satu harinya bisa membawa uang Rp 200 ribu,” pungkasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement