JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) meminta agar proses reklamasi dan pembangunan di teluk Jakarta dihentikan sementara.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, atas dasar hukum apa reklamasi di teluk Jakarta harus dihentikan.
(Baca Juga: Ngotot Teruskan Proyek Reklamasi, Ahok Bisa Dipidanakan)
"Kalo Pak JK minta hentikan, kirimkan surat resmi ke saya dan akan saya pelajari," ujar Ahok di Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan Jakarta, Minggu (17/4/2016).
Pria yang akrab disapa Ahok ini mengatakan, jika reklamasi diberhentikan tanpa atas dasar hukum yang jelas, dapat dipastikan dirinya akan digugat oleh Pengadilan Tata Usaha Negata (PTUN).
"Kalau Pemda kalah, nanti ganti beberpa rugi triliun itu yang bayar Pemda loh. Kira-kira DPRD akan pecat saya ga kalo gitu," tuturnya.
Menurut Ahok, tidak ada yang salah soal reklamasi. Pasalnya, banyak keuntungan yang didapat DKI Jakarta dengan adanya reklamasi.