JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Asrul Sani menilai Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Panitera Sekretaris (Pansek) pada Pengadilan Jakarta Pusat, Edi Nasution menunjukkan bahwa mafia peradilan masih eksis sampai saat ini.
"Ini menunjukkan bahwa praktik suap yang sistematis dan terstruktur mengarah kepada yang sering disebut sebagai mafia peradilan itu memang ada," ujar Asrul saat dihubungi Okezone, Kamis (21/4/2016).
(Baca juga: Panitera Kena OTT KPK, Ini Tanggapan Ketua PN Jakpus)
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini meminta KPK agar serius menangani kasus ini sebagai wujud membersihkan mafia peradilan di Indonesia.