JAKARTA - Praktisi kesehatan dan pengajar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Dr Ari F Syam mengatakan, kasus tragis yang menimpa Yuyun (14) di Bengkulu harus dijadikan momentum untuk mengeluarkan kebijakan pembatasan alkohol di daerah.
"Kasus Yuyun menjadi pelajaran buat kita semua. Pemerintah daerah harus membatasi dan melarang penjualan minuman beralkohol di tengah masyarakat," kata Ari F Syam dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (6/5/2016).
Apalagi, menurut Ari Syam, kepedulian masyarakat juga semakin rendah saat ini sehingga berita tragis seperti pemerkosaan dan pembunuhan seperti sudah dianggap hal yang biasa.
Ia berpendapat, bila kasus Yuyun tidak diangkat di media sosial, maka pemberitaan pemerkosaan dan pembunuhan gara-gara pelaku minum alkohol akan sepi saja dan menjadi hal yang biasa. "Akhirnya tentu kita tidak berharap para peminum alkohol yang sedang mabuk tersebut bisa bebas berkeliaran," katanya.
Karena dalam keadaan mabuk, ujar dia, peminum alkohol cenderung akan melakukan kegiatan antisosial bahkan sampai membunuh orang.