Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Usut Keterlibatan Pihak Lain di Kasus Reklamasi

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Rabu, 25 Mei 2016 |16:43 WIB
KPK Usut Keterlibatan Pihak Lain di Kasus Reklamasi
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M. Syarif menjelaskan, pihaknya belum dapat memastikan akan ada tersangka lain dalam kasus suap proyek reklamasi yang menjerat beberapa tersangka.

"‎Kami tidak bisa berandai-andai tapi kalau cukup bukti dan kita bisa buktikan bahwa ada aliran dana kemanapun perginya akan kita telusuri," kata Syarif di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (25/5/2016).

Ia memastikan, saat ini penyidik tengah mengusut keterlibatan pihak lainnya dalam kasus suap dua Raperda dalam megaproyek penambahan 17 pulau di Teluk Jakarta. "‎Kasus ini sedang di kerjakan," tegasnya.

Syarif mengatakan penyidik tengah meneliti kasus reklamasi ini agar dapat dituntaskan dengan baik. "‎Itu semuanya sedang diteliti jadi kasus ini memang besar dan oleh karena itu makanya diteliti dengan baik‎," pungkasnya.‎

Hingga saat ini, KPK baru menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus suap terkait reklamasi. Ketiganya yakni, Mohammad Sanusi dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan karyawan PT Agung Podomoro, Trinanda Prihantoro.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement