JAKARTA - Hasil pengembangan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang bekerjasama dengan Ditjen Bea dan Cukai terkait penggerebekan sebuah pergudangan di kawasan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara, ternyata jaringan tersebut masih dikomandoi oleh terpidana mati Freddy Budiman.
Dalam penggerebekan itu, BNN menyita sembilan buah pipa besi berbahan baja yang total di dalamnya terdapat kurang lebih 50 kilogram sabu kristal, dan berhasil mengamankan enam tersangka atas hasil pengembangan sebelumnya.
"Jaringan ini berhubungan langsung dengan Freddy Budiman. Ini jaringan lama. Ini bukti kehebatan dari jaringan ini," kata Kepala BNN Budi Waseso (Buwas) di Kantor BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (15/6/2016).
(Baca juga: Gerebek Kawasan Rawa Bebek, BNN Temukan Sabu dalam Pipa)
Mantan Kabareskrim Polri ini membeberkan, dari pengungkapan kasus tersebut, BNN mengamankan enam orang tersangka. Masing-masing berinisial HE, EN, ED, GN, DD dan AK. Tersangka ED, GN dan DD diamankan petugas di lokasi kejadian, sementara HE dan istrinya yakni EN, diamankan di kediamannya di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat.