TANGERANG SELATAN - Ahmad Nurdin alias Cebong (21) diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Cisauk saat hendak melakukan transaksi sabu di suatu halte bus di Kampung Curug Sangereng, RT 02, RW 01, Kelapa Dua, Tangerang Selatan (Tangsel).
Sebelumnya, petugas telah mendapat informasi bahwa di lokasi itu akan ada transaksi narkoba jenis sabu oleh pelaku. Lalu gerak-gerik Cebong pun mulai diintai polisi.
Kepala Bagian Humas Polres Tangsel AKP Mansuri mengatakan, saat tiba di halte bus, pelaku diam-diam meletakkan bungkus rokok yang diduga berisi serbuk haram. Petugas yang mengamati itu pun langsung bereaksi dengan menggeledah Cebong.
"Saat diperiksa, ternyata ada satu paket sabu dalam bungkus rokok milik pelaku tersebut," kata Mansuri, Jumat (5/8/2016).
Polisi kemudian mengamankan Cebong ke Mapolsek Cisauk berikut sejumlah barang bukti berupa satu paket sabu dalam plastik bening, satu bungkus rokok dan seunit HP milik pelaku.
(Abu Sahma Pane)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.