BALI - Pihak kepolisian telah mengantongi kronologi pasti pembunuhan Aipda I Wayan Sudarsa. Kronologi itu didapat dari keterangan saksi dan pelaku, serta barang bukti yang ditemukan tim Puslabfor, Inafis, dan penyidik gabungan Polda Bali dengan Polresta Denpasar.
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo, menjelaskan secara detail insiden pembunuhan Aipda I Wayan Sudarsa di Pantai Legian. Penjelasan ini diberikan setelah kedua tersangka, David James Taylor dan Sara Connor diperiksa tim penyidik selama kurang lebih 12 jam di Mapolresta Denpasar.
Pada 17 Agustus 2016 sekira pukul 20.00 Wita, setelah meminum dua botol minuman beralkohol, sepasang kekasih itu datang ke pantai dan berpacaran di dekat bibir pantai. Mereka meletakkan tasnya di pinggir pantai dekat pintu masuk.
Setelah puas berpacaran, Sara ingat tas yang dibawanya berada di belakang mereka. Sara pun pergi untuk mengecek tas tersebut, namun ternyata tas itu telah raib. Janda dua anak tersebut panik lantaran di dalam tas tersebut terdapat uang senilai Rp3 juta dan beberapa kartu ATM di dalamnya. Kemudian, ia pun meminta tolong kepada orang yang ada di sekitar tempat kejadian perkara.
"Kebetulan ada anggota kami, Aipda Wayan Sudarsa di situ, tepatnya di tangga pintu masuk. Sara melaporkan kepada bapak itu (Wayan Sudarsa). Kebetulan bapak itu pakai rompi dan seragam polisi," kata Kapolresta di Mapolresta Denpasar, Selasa (23/8/2016).