PALANGKA RAYA - Anggota Polsek Tewah dilaporkan ke Bidang Propam Polda Kalteng oleh dua orang korban dugaan penganiayaan. Kedatangan dua pemuda berusia 17 tahun berinisial TR dan Jf itu didampingi masing-masing orangtua, pihak keluarga serta sejumlah penasihat hukum.
Laporan tersebut menyusul terjadinya pemukulan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi pascaterjadi peristiwa kecelakaan lalu lintas, Jumat 19 Agustus 2016 sekira pukul 22.30 WIB lalu.
Menurut TR, dia memang menabrak seorang warga ketika mengendarai motor bersama JF dan satu rekan lainnya RI. Namun kondisi orang yang ditabrak tidak apa-apa.
"Karena tidak apa-apa, kami lanjut. Enggak taunya korban menelpon polisi. Habis itu ketemu dengan polisi. Dipukul dan ditendang di jalan. Polisinya pakai baju biasa," kata TR di Mapolda Kalteng, Minggu (28/8/2016).