Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Tuntutan, Jessica Kuasai Kopi Vietnam di Meja Nomor 54

Regina Fiardini , Jurnalis-Rabu, 05 Oktober 2016 |15:13 WIB
Sidang Tuntutan, Jessica Kuasai Kopi Vietnam di Meja Nomor 54
A
A
A

JAKARTA - Ada tiga pihak yang diduga kuat menuang racun sianida kedalam es kopi Vietnam yang diminum Wayan Mirna Salihin. Mereka di antaranya Barista, Rangga Dwi Saputro; Pelayan, Agus Triyono; dan pemesan, Jessica Kumala Wongso.

Salah satu anggota Jaksa Penuntut Umum (JPU), Melani menjelaskan hasil kesimpulan ahli IT saat mengamati rekaman CCTV Kafe Olivier, West Mall Grand Indonesia menunjukkan bahwa Jessica lah yang paling berpotensi menuang zat beracun itu.

"Hasil pengamatan rekaman CCTV pergerakan Rangga tidak ada aktivitas lain dalam meracik vietnam sehingga tidak terbukti memasukkan racun sianida yang diracik olehnya," kata Melani saat membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (5/10/2016).

Sementara Agus, selaku pelayan Kafe Olivier tidak menunjukkan gerakan lain selain mengantar kopi itu ke meja nomor 54 tempat Jessica duduk.

"Agus sebagai runner yang dianalisa ahli dapat dibuktikan tidak ada aktivitas atau gerakan lain dalam menyajikan es vietnam ke meja 54," ujarnya.

Sementara Jessica, selaku pemesan berpotensi kuat untuk menabur racun NACN ke dalam kopi Mirna. Apalagi, hampir satu jam dia menguasai kopi tersebut di mejanya.

"Bahwa Jessica selaku pemesan, hasil rekamam CCTV selama 16.00-16.45 terlihat menguasai Kopi Vietnam di meja nomor 54. Terdakwa selaku pemesan, telah menentukan kadar sianida di dalam minuman ice kopi dengan dosis mematikan," tutupnya.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement