JAKARTA – Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah berharap Polri dengan tegas dan cepat menuntaskan proses hukum gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Penyelesaian kasus ini diharapkan untuk mengakhiri polemik dan membuat bangsa Indonesia tak tersandera.
"Kasus ini (Ahok) diharapkan segera berakhir agar bangsa ini tidak tersandera,” kata Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir usai menerima kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Gedung Pusat Dakwah PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/11/2016).
Haedar pun meminta Polri yang tengah menyelidiki kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok itu menyelesaikannya sesuai garis arahan yang telah diberikan Jokowi. Ia mengatakan, tak perlu banyak tafsir yang dikeluarkan Korps Bhayangkara.
"Kepolisian tidak perlu mengembangkan tafsir-tafsir yang dapat menamabah eskalasi ketegangan, cukup sesuai garis arahan dari Presiden," tegasnya.
Seperti diketahui, Jokowi menekankan bahwa dirinya meminta Polri menyelesaikan proses hukum kasus Ahok ini secara tegas dan transparan. Jokowi pun menegaskan tidak akan melindungi Ahok dalam kasus ini.
Ahok sendiri sudah dua kali memberikan keterangan kepada penyidik Bareskrim Polri. Pada pemeriksaan yang terbaru, Senin 7 November 2016, Ahok dicecar 22 pertanyaan oleh penyidik atas kasus dugaan penistaan agama ini.
Polri pun masih akan memeriksa delapan saksi lagi, termasuk Buni Yani yang menjadi pengunggah video Ahok saat berada di Kepulauan Seribu. Bahkan, Korps Bhayangkara itu menargetkan bahwa gelar perkara kasus ini akan dilakukan pekan depan.
(Feri Agus Setyawan)