SEOUL - Kejaksaan Korea Selatan (Korsel) menduga Presiden Park Geun-hye telah melakukan korupsi. Geun-hye diduga membantu Choi Soon-sil, dan An Chong-bum, dua terduga kasus korupsi di Negeri Gingseng tersebut.
"Tim investigasi khusus menyimpulkan, berdasarkan bukti yang didapat sampai saat ini, Presiden diketahui memiliki keterlibatan dengan Choi Soon-sil, An Chong-bum dan Jeong Ho-seong pada tingkat yang cukup," ungkap Kepala kantor Kejaksaan Distrik Seoul Lee Young-ryeol.
Kejaksaan mengatakan Geun-hye tidak dapat didakwa karena dia memiliki kekebalan konstitusional. "Tapi, kami akan terus menyelidiki presiden," sambung Lee, seperti dilansir Reuters pada Minggu (20/11/2016).
Seperti diketahui, Soon-sil adalah teman dekat dari Gun-hye, sedangkan Chong-bum dan Ho-seong adalah mantan ajudan pemimpin Korsel tersebut.
Jaksa menuduh Soon-sil telah bekerja sama dengan Chong-bum untuk menekan puluhan konglomerat di negara itu untuk membantu menanamkan dana sebesar USD 65,5 juta di dua yayasan non profit.
Jaksa juga mendakwa mantan pembantu presiden kedua, Ho-seong, dengan membocorkan informasi rahasia kepada Choi. Baik Chong-bum dan Ho-seong telah mengundurkan diri pada akhir bulan lalu.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.