Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polres Jombang Ringkus Kawanan Maling Sapi

Zen Arivin , Jurnalis-Rabu, 18 Januari 2017 |10:04 WIB
Polres Jombang Ringkus Kawanan Maling Sapi
Ilustrasi Okezone
A
A
A

JOMBANG - Dua orang komplotan spesialis pencurian hewan diringkus aparat Satreskrim Polres Jombang. Penangkapan Itu setelah polisi mengungkap identitas pemilik kendaraan Isuzu Panther dengan nomor polisi W 1672 AJ yang sebelumnya dibakar massa di Desa Seketi, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Senin 16 Januari 2017 kemarin.

"Ada dua orang dari lima orang pelaku yang saat ini sudah kita amankan. Saat ini kami sedang melakukan pengejaran terhadap tiga orang pelaku lainnya," kata Kasubbag Humas Polres Jombang, Iptu Subadar kepada awak media, Rabu (18/1/2017).

Iptu Subadar menjelaskan, kedua pelaku pencurian sapi yang berhasil diringkus itu, yakni Aripin alias Acong (43) dan Marlan (40). Keduanya merupakan warga Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik. Mereka ditangkap saat bersembunyi di rumah Aripin sehari setelah aksinya mencuri sapi milik Khoiri (39) di Dusun Wonokoyo, Desa Curahmalang, Kecamatan Sumobito, Jombang gagal.

Tak hanya gagal mendapatkan buruannya, mobil Isuzu Panther dengan nomor polisi W 1672 AJ yang digunakan kawanan pencuri yang berjumlah lima orang ini, juga tak luput dari amuk massa. Itu setelah mobil yang disembunyikan para pelaku di area persawahan di Desa Seketi, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang itu berhasil ditemukan warga. Warga yang geram lantas membakar kendaraan itu.

"Benar, mobil itu (yang dibakar massa) yang digunakan pelaku untuk mencuri. Dari mobil tersebut kami berhasil mengungkap para pelaku ini," terang Subadar.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement