Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Fadli Zon: Jangan Persulit Orang Nyapres!

Agregasi Sindonews.com , Jurnalis-Senin, 23 Januari 2017 |15:16 WIB
Fadli Zon: Jangan Persulit Orang <i>Nyapres</i>!
Wakil Ketua DPR, Fadli Zon
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menegaskan setiap partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019 bisa mengusung calon presiden.

Fadli tidak sepakat apabila ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) masih diterapkan, sebagaimana usulan pemerintah dalam revisi Undang-undang Pemilu.

"Semua partai politik peserta Pemilu 2019 bisa mencalonkan presiden masing-masing," ujar Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/1/2017).

Saat ini DPR sedang menggodok revisi UU Pemilu. Dalam draf revisi UU Pemilu, Pemerintah mengusulkan ambang batas pencapresan sekitar 20%-25% seperti pada pemilu sebelumnya.

Dalam era demokrasi, kata dia, tidak boleh ada pihak yang mempersulit seseorang untuk maju menjadi capres.

"Katanya kita mau berdemokrasi jangan batasi dong. Jangan persulit orang (mau) jadi presiden. Dipilih dan memilih," ujar Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini.

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement