JAKARTA – Anggita Eka Putri, wanita cantik berumur 24 tahun, ikut diamankan Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar di pusat perbelanjaan Grand Indonesia, Jakarta Pusat.
Anggita langsung digiring ke markas KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, bersama dengan Patrialis Akbar, usai membeli peralatan kosmetik di Grand Indonesia pada Rabu, 25 Januari 2017, malam.
Janda muda beranak satu tersebut ikut diperiksa penyidik lembaga antirasuah bersamaan dengan Patrialis Akbar. Wanita berparas cantik dan berkulit putih itu rampung menjalani pemeriksaan dengan mengenakan kemeja motif garis pada Jumat, 27 Januari 2017 dini hari.
Namun, saat ini Anggita masih berstatus sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara Mantan Menkumham era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu. Diduga, ada aliran uang suap yang akan diberikan Patrialis untuk Anggita.
"Ya, kita masih butuh keterangannya. Nanti akan kita update lagi yah," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi Okezone, Jumat, 27 Januari 2017.