Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Inilah Wanita Cantik dalam OTT Patrialis Akbar

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Sabtu, 28 Januari 2017 |22:18 WIB
Inilah Wanita Cantik dalam OTT Patrialis Akbar
Patrialis Akbar (Antara)
A
A
A

Empat tersangka tersebut adalah hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar sebagai penerima suap, Kamaludin sebagai perantara suap, dan pengusaha impor daging Basuki Hariman beserta sekretarisnya, NG Fenny.

Selain mengamankan empat tersangka, Tim Satgas KPK menyita beberapa alat bukti hasil dari OTT pada Rabu, 25 Januari 2017 di tiga lokasi berbeda di kawasan Jakarta.

Barang bukti tersebut yakni dokumen pembukuan perusahaan milik Basuki Hariman, voucher pembelian mata uang asing, dan draf putusan perkara nomor 129.

Atas perbuatannya, Patrialis dan Kamaludin disangkakan melanggar Pasal 12 C atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) seperti diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Adapun kepada Basuki dan Fenny yang diduga sebagai pihak pemberi suap, KPK menjerat dengan Pasal 6 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pemberantasan Korupsi (Tipikor) Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement