MAJALENGKA - Seorang tukang rongsok bernama Irfan Maulana (27) warga Kelurahan Cijati, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, diringkus petugas Polres Majalengka.
Pasalnya Irfan diduga melakukan pencabulan kepada seorang bocah di pasar Sindangkasih, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Kapolres Majalengka AKBP Mada Roostanto mengatakan, peristiwa itu bermula saat pelaku membeli minuman. Tiba-tiba ada seorang ibu yang bernama Marlina, mengaku sebagai ibu korban percobaan pemerkosaan.
Dengan melihat pelaku, Marlina kemudian meneriaki pelaku sebagai penculik sehingga warga yang sedang ada di pasar langsung mengamankan pelaku.
"Beruntung, pelaku belum menjadi amukan massa karena kami datang tepat waktu dan selanjutnya kami bawa ke Mapolres," kata dia, Senin (13/3/2017).
Kini, lanjutnya, pelaku masih menjalani pemeriksaan dengan meminta keterangan sejumlah saksi dan kasus ini masih dalam penanganan dan pendalaman jajarannya.
(Randy Wirayudha)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.