Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

HTI Dibubarkan, Presiden Jokowi: Sudah Dikaji Lama Berdasarkan Masukan Banyak Ulama dan Masyarakat

Dedy Afrianto , Jurnalis-Rabu, 19 Juli 2017 |11:59 WIB
HTI Dibubarkan, Presiden Jokowi: Sudah Dikaji Lama Berdasarkan Masukan Banyak Ulama dan Masyarakat
Presiden Jokowidodo (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - ‎Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara soal pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) lewat Perppu Nomer 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Menurut dia, pembubaran HTI telah dilakukan pengkajian sejak lama.

Jokowi menerangkan, pembubaran HTI juga dilakukan setelah pemerintah mendengar masukan dari banyak kalangan ulama dan masyarakat. ‎Sebab, HTI telah dinilai sebagai ormas yang anti-Pancasila.

"Ya kan sudah disampaikan bahwa pemerintah telah mengkaji lama, telah mengamati lama, dan juga masukan dari banyak kalangan, dari para ulama, dari masyarakat. Ya keputusannya seperti yang sudah diputuskan pada hari ini," kata Jokowi di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (18/7/2017).

Kepala Negara enggan berkomentar terkait adanya kemungkinan untuk membubarkan ormas lainnya lewat Perppu 2/17. Ia menjelaskan, pemerintah hanya membubarkan HTI pada hari ini. "Yang ini kan hari ini sudah diputuskan, ya itu (saja)," tukasnya.

Seperti diketahui‎, Direktur Jendral Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Freddy Harris mengatakan, pihaknya telah memiliki kewenangan yang legal dalam ‎membubarkan HTI lantaran adanya Perppu 2/17. Pembubaran HTI dilakukan sebagai tindakan tegas dari pemerintah lantaran HTI tidak sesuai dengan kehidupan Pancasila dan hukum di Indonesia.

"Pemerintah juga meyakinkan pencabutan SK badan hukum HTI bukanlah keputusan sepihak. Melainkan hasil dari sinergi pemerintah. Ini berada di ranah politik, hukum dan keamanan," kata Freddy di Kemenkumham.

(Mufrod)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement