Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPU dan DPR Bakal Gelar Rapat Bahas Revisi PKPU Batas Usia Cawapres Besok

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Senin, 30 Oktober 2023 |23:10 WIB
KPU dan DPR Bakal Gelar Rapat Bahas Revisi PKPU Batas Usia Cawapres Besok
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR membahas revisi peraturan komisi pemilihan umum (PKPU) tentang batas usia capres dan cawapres di Pemilu 2024.

“Rencananya Selasa 31 Oktober besok akan digelar RDP atau konsultasi antara KPU, DPR Komisi II dan pemerintah,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari kepada wartawan, Senin (30/10/2023).

Hasyim menjelaskan bahwa norma di PKPU kerap berubah akibat putusan judicial review di MK. Sehingga menurutnya tidak perlu ada revisi Undang-Undang.

Misalnya norma Menteri yang akan maju pada Pilpres diharuskan mundur dari jabatannya. Saat itu terdapat judicial review agar diubah dan cukup mengajukan persetujuan kepada Presiden.

“Itu juga tidak ada revisi UU, seperti mantan terpidana yang harus jeda lima tahun itu putusan MK, dan tidak ada revisi UU karena begitu diucapkan langsung berlaku,” ungkapnya.

Adapun rapat itu rencananya dilaksanakan pada Selasa 31 Oktober 2023 siang. Namun demikian Hasyim tidak merinci waktu tepatnya.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement