JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana akan mendalami laporan yang disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal adanya peningkatan transaksi mencurigakan selama masa kampanye Pemilu 2024.
Anggota KPU RI, August Mellaz menyampaikan, pihaknya akan memeriksa terlebih dahulu surat resmi yang telah diberikan PPATK. Mengingat, PPATK disebut telah berkirim surat.
“Surat akan kami cek. Nanti akan didalami dan setelahnya kami akan memberikan respons menyeluruh,” kata Mellaz saat ditemui di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (14/12/2023).
Diberitakan sebelumnya, PPATK menyebut adanya peningkatan transaksi mencurigakan selama masa kampanye Pemilu 2024. Sebaliknya, rekening khusus kampanya malah tidak terlihat adanya pergerakan alias flat.
“Kita menemukan memang peningkatan yang masif dari transaksi mencurigakan. Misalnya, terkait dengan pihak-pihak berkontestasi yang kita dapatkan namanya, daftar calon tetap (DCT) itu kita udah dapat,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, kepada wartawan, Kamis (14/12/2023).