Komisi III DPR akan mempertanyakan kebenaran adanya surat sakti untuk meloloskan para calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sempat tersiar kabar, katabelece itu merupakan pesanan para pejabat dan mantan pejabat.
Auditor Forensik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Amin Sunaryadi, menjadi peserta pertama yang mendapatkan uji kepatutan dan kelayakan calon pimpinan (capim) KPK. Tiga peserta lainnya akan diuji hingga malam nanti.
Komisi III sedang menggelar uji kelayakan dan kepatutan kepada empat calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tapi, dari empat nama yang akan dihadirkan hari ini, dua nama diragukan integritas dan kemampuannya.
Indonesian Corruption Watch (ICW) meragukan fit and proper test yang dilakukan oleh Komisi III DPR dalam menjaring lima calon pimpinan (Capim) KPK. Pasalnya, ICW menilai sebelum dilakukan penyaringan, beberapa nama Capim sudah dikantongi oleh fraksi.
Wakil Ketua Komisi III DPR M. Azis Syamsuddin mengaku telah mengantongi kelemahan dari beberapa calon pimpinan KPK. Menurut dia, data-data itu didapat setelah Komisi III menerjukan tim investigasi rekam jejak ke seluruh Indonesia.
Komisi III DPR akan mencecar capim KPK seputar kabar katabelece (surat sakti) dari pejabat maupun mantan pejabat. Anggota Komisi III DPR Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, persoalan tersebut harus diungkap tuntas dalam fit and proper test yang akan dimulai hari ini.
Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Usman Hamid menilai permintaan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiqurachman Ruki sebagai sikap frustasi.
Para koruptor yang berjaya sebelum zaman orde baru, tampaknya tak lama lagi tak akan bisa tidur nyenyak. Mereka akan terseret oleh Rancangan Undang-Undangan (RUU) tentang Tindak Pidana Korupsi (tipikor), yang akan segera disahkan.