Wacana labelisasi Halal dan Jujur yang dilontarkan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terus bergulir. Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengaku tidak berwenang atas izin labelisasi tersebut.
Sekertaris MUI Jateng Ahmad Rofiq mengatakan selama RUU Jaminan Produk atau RUU yang mengatur tentang pemberian label halal belum ada, maka siapa saja dapat mengeluarkan label tersebut.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Timur mendukung wacana Himpunan Pengusaha Nahdliyyin (HPN) terkait penerbitan label Halal dan Jujur oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).