Mau Digusur, SMA 70 Koordinasi dengan Dikmenti

, Jurnalis
Senin 21 Juli 2008 11:23 WIB
Share :

JAKARTA - Kepala Sekolah SMA Negeri 70 Jakarta Selatan, Pono Fadlulah akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan Menengah dan Tinggi (Dikmenti) DKI Jakarta, menanggapi isu penggusuran lahan sekolah yang dipimpinnya.

Itu adalah wacana yang masih bias, sehingga kami belum bisa memberi tanggapan resmi. Tapi kami tetap terus berkoordinasi dengan Dikmenti, menanggapi seputar wacana ini," kata Pono kepada okezone di Jakarta, Senin (21/7/2008).

Hal itu, lanjut Pono, karena sekolah tersebut didirikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 025/O/81. Menurut Pono, tanah tempat berdirinya SMAN 70 memang aset Pemerintah Daerah DKI Jakarta, sehingga semua urusan hukum tentang tanah tersebut juga harus diselesaikan melalui pihak terkait.

Sebelumnya Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan Kejagung akan mengambil lahan SMA 70 dan 6 untuk dijadikan lahan parkir dan perluasan rumah tahanan (rutan).(rgi)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya