JAKARTA - Rencana Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memindahkan lahan SMA 70 dan SMA 6 seperti sudah bulat. Bahkan siswa SMA 70 menuding, Kejagung melakukan berbagai cara untuk mendapatkan lahan sekolahnya.
"Kejaksaan coba untuk mencari keburukan-keburukan dari SMU 70 supaya lahan sekolah bisa diambil alih lagi oleh Kejaksaan," kata Anindya, salah seorang siswi SMA 70 saat ditemui okezone, Jalan Mahakam, Jakarta, Senin (21/7/2008).
Dia menjelaskan, beberapa keburukan yang diangkat Kejagung adalah perilaku siswa. "Seperti senang tawuran dan kenakalan siswa lainnya," tandasnya.
Dirinya berharap, agar pihak Kejagung mengurungkan niatnya untuk mengambil lahan SMA 70. "Kalau bisa jangan digusur," imbuhnya.
Hingga kini, lanjut Anindya, dirinya beserta teman-teman belum akan melakukan tindakan. "Karena itu urusan orang-orang di atas," katanya.
(Kemas Irawan Nurrachman)