JAKARTA - Kekerasan demi kekerasan sepertinya masih terus saja terjadi di Indonesia. Seperti di pertengahan tahun 2008, tepatnya 1 Juni, terjadi lagi kekerasan di silang Monas. Padahal hari itu adalah hari Pancasila.
Di tengah maraknya isu penolakan mahasiswa terhadap kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) melakukan apel di Monas. Memperingati hari Pancasila. Isu yang diusung membela kebebasan beragama dan berkeyakinan.
Tak jauh dari lokasi, Â Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) juga melakukan unjuk rasa. Aksi HTI saat itu dijaga Laskar Komando Islam. HTI dan laskar Komando Islam yang diisi aktivis Front Pembela Islam memiliki perbedaan pandangan yang cukup dengan AKKBB mengenai Ahmadiyah.
Di tengah massa AKKBB menggelar apel, tiba-tiba massa berseragam FPI yang tadinya mengawal aksi HTI datang menyerbu dengan membawa kayu dan memukuli peserta apel AKKBB. Akibatnya korban luka pun berjatuhan dari massa AKKBB.
Yang tak disangka, mantan Ketua YLBHI yang saat ini menjadi Panglima Komando Laskar Islam, Munarman berada di tengah-tengah anak buahnya yang memukuli massa AKKBB. Padahal selama di YLBHI Munarman dikenal antikekerasan.
Usai kejadian, perang di media massa pun terjadi. Saling mengadu ke Polda Metro Jaya dilakukan kedua kubu. Keduanya saling menuding mengenai siapa yang bersalah.
FPI mengaku menyerang karena diprovokasi massa AKKBB. Bahkan mereka menyebut ada massa AKKBB yang membawa pistol. Terakhir diketahui pemegang pistol itu adalah anggota polisi yang mengantarkan keluarganya ikut aksi.
Selain saling tuding keduanya, polisi pun ikut dituding bersalah. Pasalnya, tidak mencegah peristiwa ini. Padahal polisi sudah tahu kedua massa yang bertentangan ini melakukan aksi di lokasi yang berdekatan.
Masalah ini pun akhirnya menyita perhatian masyarakat dan menyebar semakin luas. Akibatnya, desakan pembubaran organisasi FPI pun muncul. Bahkan di beberapa daerah, markas FPI digeruduk massa dan meminta agar FPI membubarkan diri.
Di tengah pro dan kontra ini polisi pun akhirnya melakukan tindakan tegas. 4 Juni 2008 pagi, sekira seribu anggota Brimob dan Dalmas mengepung markas FPI di Petamburan. Target menangkap 34 orang pelaku kekerasan di Monas. Bahkan, pentolan FPI pun Habib Rizieq ikut dibawa ke Polda. Namun, Munarman yang berada di Monas saat itu malah menghilang.
Padahal sehari sebelumnya, dalam jumpa pers di markas FPI dengan suara lantang Munarman mengaku bertanggung jawab atas tindakan anak buahnya.
Barulah beberapa jam setelah pemerintah meneken SKB Ahmadiyah, Munarman menyerahkan diri ke Polda.
Sidang Munarman & Habib Rizieq
Selanjutnya, Habib Rizieq, Munarman, dan beberapa aktivis FPI diproses ke pengadilan. Habib Rizieq menjalani sidang perdana pada 21 Agustus 2008 dia didakwa dengan Pasal 170 ayat 1 jo Pasal 55 ayat 1 dan Pasal 156 Kitab Undang Undang Hukum Pidana karena dianggap menyebarkan kebencian.
Sementara sidang perdana Munarman digelar 29 Agustus 2008 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dia menghadapi dakwaan pasal 170 ayat 1 KUHP, pasal 351 ayat 1 jo pasal 5 ayat 1 KUHP dan pasal 161 jo 55 ayat 1 KUHP.
Namun sayangnya, meskipun pengadilan sudah bergulir kekerasan berlangsung di depan pengadilan sendiri. 24 September 2008, massa FPI bentrok dengan massa AKKBB yang saat itu dijaga Banser Gus Nuril. Korban pun jatuh lagi.
Setelah proses persidangan yang panjang, 20 Oktober 2008, Munarman divonis 1 tahun 6 bulan, begitupun Habib Rizieq. Â
Semoga saja, dengan ditutupnya tahun 2008 nanti tertutup juga peluang atas tindakan-tindakan kekerasan atas nama apapun.
(Syukri Rahmatullah)