SIDOARJO - Guna menyelidiki apakah ada pelanggaran disiplin dan etika oleh pegawai negeri sipil, Badan Pengawas (Banwas) Pemkab Sidoarjo mulai menerjunkan tim menyelidiki kronologis kasus soal ujian "Mak Erot".
Pihak-pihak yang diduga terlibat akan dipanggil dalam waktu dekat untuk memberikan penjelasan.
"Saya belum menerima laporan kasus ini. Namun begitu kasus mencuat, sudah ada tim yang ditugaskan mencaritahu kronologis dan informasi lainnya," ungkap Kepala Banwas Pemkab Sidoarjo Joko Sartono di Jawa Timur, Jumat (30/10/2009).
Joko tidak mau berandai-andai mengenai sanksi kepegawaian apa yang akan diberikan kepada para pihak yang terbukti bersalah dalam kasus ini. "Apakah itu melanggar disiplin PNS atau tidak kita belum tahu. Kita lihat saja nanti," pungkas dia.
Sebelumnya, Kadis Pendidikan Sidoarjo Agoes Budi Cahyono mengakui ada human error dalam kasus ini. Dia pun lantas memohon maaf kepada publik. Agoes menjelaskan soal ujian Bahasa Indonesia yang di dalamnya terdapat soal bacaan dari sebuah artikel rubrik suara pembaca berjudul "Pengusaha Bandel Dikrangkeng Bareng Mak Erot" itu dibuat tim yang beranggotakan delapan orang.
Seperti diketahui, saat ujian tengah semester bagi siswa kelas VI di Sidoarjo 26 Oktober 2009 lalu terdapat soal bacaan yang diambil dari satu buah artikel suara pembaca dari media cetak berjudul "Pengusaha Bandel Dikrangkeng Bareng Mak Erot".
Di bagian terakhir paragrafnya terdapat kalimat "Hukuman tambahan dikrangkeng dijadikan satu karo macan seminggu. Diucluk-ucluk dan terongnya dibalsem.... I love U full."
(Muhammad Saifullah )