Mendiknas Siapkan Sanksi untuk Kasus 'Mak Erot'

Taufik Hidayat, Jurnalis
Jum'at 30 Oktober 2009 10:51 WIB
Mendiknas M Nuh (Foto: Koran SI)
Share :

JAKARTA - Sikap tak kenal kompromi langsung ditunjukkan Mendiknas M Nuh dalam kasus soal ujian "Mak Erot" di Sidoarjo, Jawa Timur. Para pihak yang terbukti bersalah akan mendapatkan sanksi kepegawaian.

"Sanksinya dari peringatan, penurunan pangkat, dan seterusnya," ancam M Nuh di sela-sela acara National Summit di Hotel Ritz Carlton, Pacific Place, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (30/10/2009).

Agar punishment tepat sasaran, kata M Nuh, sebelum dijatuhkan akan dilakukan investigasi terlebih dahulu. Untuk itu, jajaran Departemen Pendidikan Nasional akan mengklarifikasi kasus ini ke pihak Dinas Pendidikan Pemkab Sidoarjo. Itu karena tanggung jawab pembuatan soal ada di tangan mereka.

"Nanti setelah jelas perkaranya, apakah itu by design, kesengajaan, atau kelalaian, akan ada sanksinya. Kita lihat duduk perkaranya dulu," pungkas dia.

Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo melangsungkan ujian tengah semester bagi siswa SD pada Senin 26 Oktober 2009 lalu. Saat  ujian mata pelajaran Bahasa Indonesia, siswa kelas VI  mendapatkan soal  bacaan yang berupa  tempelen artikel dari rubrik suara pembaca di sebuah media cetak. 

Selain judulnya yang tidak layak menjadi soal bacaan,  "Pengusaha Bandel  Dikrangkeng Bareng Mak Erot," di paragraf terakhir suara pembaca yang mempermasalahkan barang kedaluarsa yang masih marak di jual di swalayan ini juga mengandung kalimat porno.(ful)

(Fitra Iskandar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya