Dinas Pendidikan Janji Tanggungjawab

Abdul Rouf, Jurnalis
Rabu 04 November 2009 20:46 WIB
Share :

SIDOARJO - Dinas Pendidikan Kabupaten (Dindik) Sidoarjo akhir-akhir ini menjadi sorotan publik gara-gara soal UTS SD Porno. Rabu (4/11/2009), saat hearing, Komisi D mencecar pertanyaan terkait lolosnya soal porno itu.

Mendapat cecaran pertanyaan dari dewan terkait skandal itu, Dindik tanpa  malu-malu menyatakan mohon maaf kepada seluruh masyarakat atas kejadian itu. Kadindik Agus Budi Tjahyono, bahkan menyatakan komitmen menyelesaikan masalah itu dan bertanggungjawab secara institusi.

Dindik juga menjelaskan kronologis pembuatan soal UTS Bahasa Indonesia SD Kelas 6 itu. "Kasus ini sudah saya sampaikan kronologisnya ke bupati dan sekarang masih menunggu hasil kerja inspektorat yang turun menyelidiki skandal ini," ujar Agus Budi Tjahyono.

Soal sanksinya apa bagi pelakunya, Dindik belum bisa menyebutkan karena masih menunggu  hasil kerja inspektorat. Untuk sanksi administratif, tentunya akan disesuaikan dengan disiplin pegawai negeri sipil.

Anggota Komisi D DPRD Sidoarjo, Ahmad Habibul Muis, mengatakan dalam skandal soal UTS porno itu ada prosedur yang dilewati sehingga soal porno yang seharusnya tidak boleh lolos bisa lolos sensor. "Dalam skandal soal UTS porno itu, pengawasan tidak  berfungsi sempurna," ujar politisi asal PKS ini.

Dari kronologis yang diceritakan Dindik, lanjut Habibul, ada kesalahan prosedur dan pengawasan. Kalau prosedur dan pengawasan bisa berfungsi dengan baik, kejadian seperti ini tidak sampai terjadi.

Dalam hearing itu, Agus Budi Tjahyono didampingi  Sekretaris Dindik (Sekdin)  Achmad Zaini. Sedangkan dari Komisi D, selain Ketua Komisi D Mahmud, seluruh anggota juga ikut hadir dalam hearing itu.

Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi D, Mahmud mengatakan setelah diberi penjelasan oleh Dindik, pihaknya sudah tahu kesalahan yang terjadi dalam proses pembuatan soal itu. "Kalau hanya faktor kelalaian yang membuat, tentunya saat mengedit ketahuan. Jadi kami minta masalah ini diusut tuntas," ujar anggota Fraksi PANPKS ini.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, Setyowati menambahkan, kejadian  serupa tidak boleh terjadi lagi di Sidoarjo. Karena itu prosedur dan fungsi  pengawasan harus ditertibkan.
Setyowati meminta  Dindik untuk memaksimalkan tugas dan fungsi Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah.

Pasalnya, Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah kesannya sekarang ini hanya formalitas belaka.
Setyowati menyebut, sepulang sekolah, anak-anak yang masih tidak paham  dengan kata-kata porno yang dibacanya ketika UTS, pasti menanyakan ke orangtuanya.

"Pokoknya kejadian seperti ini jangan sampai terulang lagi, karena akan merusak citra pendidikan di Sidoarjo," tandasnya.

Seperti diketahui, dalam soal UTS SD Kelas 6, terdapat kalimat seronok yang tidak patut dibaca siswa. Imbas dari kejadian ini, bukan hanya pembuat soal yang menjadi hujatan masyarakat. Namun, Dindik Sidoarjo sebagai lembaga yang menaungi pendidikan juga ikut tercoreng.

Bahkan bukan hanya dari Inspektorat (Banwas) yang turun untuk menyelidiki kasus ini sebagai pengawas PNS. Namun, dari Polres Sidoarjo juga turun tangan untuk mengusut kasus ini.

(Ahmad Dani)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya