Lokalisasi Unjuk Rasa Batasi Kebebasan

Amirul Hasan, Jurnalis
Senin 07 Desember 2009 05:00 WIB
Share :

JAKARTA - Setelah ada pelarangan menggunakan sound system besar saat berdemo, kini aktivitas unjuk rasa akan dilokalisasi. Pemprov DKI Jakarta akan membangun taman khusus untuk aksi unjuk rasa yang dapat menampung hingga 10.000 demonstran.

Rencana pemerintah ini sontak saja membuat aktivis yang biasa berunjuk rasa geram. "Ini upaya menghambat pernyataan pendapat dari masyarakat, ini sangat berbahaya karena inskonstitusional," terang Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (Kompak) Fadjroel Rachman saat berbincang dengan okezone, Senin (7/12/2009).

Fadjroel menambahkan, dalam undang-undang diatur setiap orang bebas menyampaikan pendapat. Rakyat yang akan menyuarakan aspirasinya pun hanya memberikan pemberitahuan kepada aparat kepolisian. "Setiap tempat boleh dipakai asal tidak melakukan perbuatan kriminal," tuturnya.

Menurut Fadjroel, selama ini unjuk rasa yang diwarnai dengan anarkisme justru dilakukan oleh orang-orang bayaran yang hendak mengacau. Pria yang sempat ingin mencalonkan diri sebagai presiden ini pun mencontohkan tindakan sejumlah orang yang menurutnya preman bayaran untuk mengacau unjuk rasa Kompak di Bundaran HI, beberapa waktu lalu.
"Itu yang harus diurus oleh Fauzi Bowo, jangan urusi kami yang ingin berniat baik untuk negeri ini," pungkas Fadjroel.
 
 

(Dadan Muhammad Ramdan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya