Wajar Buruan Densus Ditangkap dalam Kondisi Mati

Muhammad Saifullah , Jurnalis
Senin 15 Maret 2010 12:26 WIB
Dua teroris tewas ditembak Densus 88 di Aceh (Foto: Reuters)
Share :

JAKARTA- Tindakan Densus 88 Antiteror menembak mati para teroris mendapat sokongan penuh dari kriminolog Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala.

Menurut dia, justru apabila buruan Densus 88 tertangkap dalam kondisi hidup-hidup, hal itu yang layak dipertanyakan. Karena kasus yang ditangani Densus 88 termasuk dalam kategori kejahatan tingkat tinggi.

“Jika kasusnya biasa-biasa saja, maka akan diserahkan ke polisi biasa. Nah, bila polisi biasa menembak mati buruannya, itu yang patut dipertanyakan. Jadi kita tidak boleh berpretensi Densus 88 akan menangkap teroris dalam kondisi hidup,” ujarnya saat berbincang dengan okezone di Jakarta, Senin (15/3/2010).

Adrianus lantas memaparkan alasan dibalik pendapatnya. Kasus-kasus yang ditangani Densus 88 adalah perkara kejahatan luar biasa. Bahaya yang ditimbulkan terhadap aparat yang menangani pun cukup besar.

Dalam konteks ini, petugas berasumsi pelaku kejahatan tidak akan menyerah dan senantiasa melakukan perlawanan saat ditangkap. “Yang terakhir adalah adanya unsur keamanan nasional dalam kasus-kasus yang ditangani Densus 88,” ujarnya.

Adrianus mencontohkan, dalam kasus penangkapan Noordin M Top, tersangka masih berusaha melawan meski sudah dalam kondisi terjepit aparat. Saat diautopsi, tangan Noordin dalam kondisi mengenggam sesuatu. “Diyakini, Noordin saat itu tengah memegang granat,” ujarnya.

Situasi serupa juga ditemuai dalam kasus penggerebekan Dulmatin di Pamulang. Saat menghembuskan napas terakhir, pria asal Pemalang itu masih mengenggam pistol revolver. “Kalau mereka (para teroris) ditangkap dalam kondisi hidup-hidup, itu namanya bonus,” tandasnya.

(Muhammad Saifullah )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya